Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

ARAB SAUDI PERTEGAS: VISA HAJI JADI BAGIAN ESENSIAL ISTITHAAH

Gambar
  ARAB SAUDI PERTEGAS: VISA HAJI JADI BAGIAN ESENSIAL ISTITHAAH Jakarta - Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan bahwa kepemilikan visa haji merupakan bagian tak terpisahkan dan menjadi syarat mutlak dalam konsep istithaah (kemampuan) bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas maraknya praktik penggunaan visa non-haji untuk beribadah di Tanah Suci, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dan ketidaknyamanan bagi jemaah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui berbagai saluran komunikasi secara gencar mengimbau seluruh calon jemaah haji dari berbagai negara untuk memastikan mereka memegang visa haji resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang. Langkah ini diambil untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. "Visa haji adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi individu yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji. Ini mencakup b...

INILAH LARANGAN DI MASJIDIL HARAM DAN MASJID NABAWI SAAT IBADAH HAJI

Gambar
  Selama melaksanakan ibadah haji, jemaah diwajibkan untuk menjaga kesucian dan ketertiban di dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh setiap jemaah demi kelancaran ibadah dan menghormati kesakralan kedua tempat tersebut. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber dan regulasi yang ditetapkan oleh pihak berwenang Arab Saudi, berikut adalah enam larangan utama yang wajib dihindari jemaah haji di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:  1. Mengganggu Kekhusyukan Ibadah Jemaah Lain: Membuat kegaduhan, berbicara dengan suara keras yang tidak perlu, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan ibadah jemaah lainnya sangat dilarang.  2. Berdesakan Secara Berlebihan yang Membahayakan: Upaya untuk mencapai tempat-tempat mustajab seperti Hajar Aswad atau Raudhah harus dilakukan dengan tertib dan menghindari dorongan atau desakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun...

Apa itu Haji Furoda?

Gambar
  Haji Furoda adalah program haji di luar kuota resmi pemerintah Indonesia yang memungkinkan jemaah untuk berangkat haji tanpa harus mengantre. Visa yang digunakan adalah visa mujamalah atau visa khusus yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Biaya Haji Furoda 2025: Biaya haji furoda jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler atau haji khusus (ONH Plus). Estimasi biayanya bervariasi antara Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar, tergantung pada nilai tukar rupiah saat transaksi, program yang dipilih, fasilitas akomodasi, dan layanan yang ditawarkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Keuntungan Haji Furoda:  * Langsung Berangkat: Tidak perlu menunggu antrean seperti haji reguler atau plus.  * Fasilitas Eksklusif: Umumnya menawarkan fasilitas yang lebih nyaman, seperti penerbangan langsung dan hotel transit di Mina.  * Legalitas Terjaga: Program haji furoda resmi dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Hal yang Perlu Diperhatikan:  * Biaya Lebi...